Cara Mengurus Visa Korea Selatan

Cara Mengurus Visa Korea Selatan Mengunjungi negara lain, alias traveling ke luar negeri, tentu menjadi impian banyak orang. Dan tentu, pasti sudah pada tau donk, bahwa untuk BISA masuk ke sebuah negara lain itu, kita butuh VISA, terkecuali, jika kita ingin masuk ke negara-negara yang adalah anggota ASEAN, maka kita, warga negara Indonesia, pemilik passport hijau (Ordinary Passport) BEBAS VISA. So, sudah pada ngeh ya, Sobs, jika ingin ke Korea Selatan itu, sudah pasti kita BUTUH Visa.

Dan sebelum masuk ke cara mengurus visa, aku ingin jelaskan sedikit tentang apa sih Visa itu? Bagi yang sudah familiar akan visa, monggo langsung skip ke bagian utama di bawah deh, ya!

VISA

Visa, adalah sebuah dokumen yang biasanya berupa stiker cantik, yang akan ditempelkan pada salah satu halaman passport kita, sebagai tanda bahwa kita [pemegang passport] sah/diijinkan untuk masuk ke negera tersebut. Visa ini, bisa berupa sticker cantik yang biasanya sedikit lebih kecil dari halaman passport, bisa juga berupa sticker yang sedikit lebih besar dari perangko [Visa On Arrival], bisa juga berupa print out pada kertas HVS A4 [e-visa] yang diselipkan begitu saja pada passport.

Kenapa dibutuhkan?
Ya, sudah pasti lah, karena dia adalah bukti otorisasi kita untuk masuk ke suatu negara.

Negara mana saja yang butuh Visa?
Inget ya, cyin, kita hanya bebas VISA untuk masuk ke Negara-negara anggota ASEAN, maka selain itu, kita [warga negara Indonesia pemegang passport hijau/ordinary passport] AKAN butuh Visa untuk bisa masuk dan melenggang cantik di negara-negara selain negara anggota ASEAN tersebut.

Cara Mengurus Visa Korea Selatan

Oke, langsung ke topiknya nih, Sobs. Visa Korea Selatan dan selanjutnya kita sebut dengan Visa Korea saja, ya.

Setiap negara, pasti punya kebijakan tersendiri dalam cara 'pemberian visa' negaranya terhadap calon visitornya. Jika pada ulasan visa Turki, aku menulis bahwa Visa ke Turki untuk tujuan wisata bisa diperoleh tanpa ribet (baca: on arrival alias VoA, atau evisa aka elektronic visa), maka untuk bisa berkunjung ke negerinya para Oppaa itu, kita butuh effort untuk mengurus visanya.

Efforts yang gimana, sih, Al? Sulit kah?

Hm, sebenarnya sih enggak sulit, asalkan lengkap syaratnya, cuma, syaratnya ini lho yang lumayan berderet, sih. Tapi ya, teteup, kudu dipenuhi karena mereka itu ingin memastikan bahwa visitornya itu memang bertujuan untuk berwisata, lho, bukan mau numpang nyari duit, alias bekerja, hehe.

Well, berikut syarat-syarat yang diperlukan untuk pengurusan visa wisata ke Korea, ya!


  1. Formulir Permohonan Aplikasi Visa yang sudah diisi.
  2. Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm berlatar belakang putih, ditempel di kolom 'foto' pada formulir aplikasi visa.
  3. Paspor asli dan fotokopi paspor (halaman identitas plus halaman2 yang ada visa/stempel negara-negara yang sudah dikunjungi)
  4. Rekening koran 3 bulan terakhir.
  5. Surat Referensi dari Bank.
  6. Saldo tabungan (yang tertulis di dalam surat referensi Bank) harus menyesuaikan dengan lama tinggal di Korea. Misalnya, untuk masa tinggal 7 hari, maka dikali 1,5 juta --> 7 x 1,5 = 10,5 juta rupiah. Jadi jumlah saldo yang mengendap minimal antara 10 - 15 jutaan gitu deh, untuk masa tinggal semingguan, itu. 
  7. Surat Pajak Tahunan (SPT) dan Print out Dokumen/Form 1770)
  8. Fotokopi Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan.
  9. Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja- Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan.
  10. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah.
  11. Surat Ijin dari suami/orang tua/atasan, bermaterai 6000.
  12. Surat sponsor baik oleh diri sendiri, suami atau pihak lain. Untuk contohnya bisa dilihat pada postingan contoh surat sponsor untuk pengurusan visa
  13. Copy NPWP
  14. Itinerary
Biaya Pembuatan Visa Korea

Layaknya biaya pembuatan visa untuk masuk ke negara lain, maka biaya pembuatan Visa Korea juga variatif, tergantung jenis Visanya.

  1. Single Entry Visa (Visa kunjungan di bawah 90 hari): Rp. 544.000,-
  2. Single Entry Visa (Visa kunjungan di atas 90 hari): Rp. 816.000,-
  3. Multiple Entry Visa (Berlaku untuk 5 tahun): Rp. 1.224.000,-
  4. Double Entry Visa (Dua kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan): Rp. 952.000,-
  5. Visa Kerja, dan jenis visa lainnya, silakan cek sendiri pada link berikut ya. 
Catatan penting, nih, Sobs, bahwa biaya pembuatan Visa ini tidak akan dikembalikan baik karena kita membatalkan pengajuan visa maupun karena visa kita ditolak. Jadi untuk mengurus kembali Visa yang ditolak tadi, kita harus membayar lagi. Sedih yaaa? Hiks..., makanya, sebelum mengajukan permohonan aplikasi, lengkapi dulu syarat-syaratnya, ya!

Lamanya Proses Pembuatan Visa

Lamanya proses pembuatan Visa Korea itu tergantung dari jenis visa yang kita ajukan. Untuk jenis multiple entry visa, termasuk ekspress, lho. Hanya butuh waktu satu hari kerja, hari ini apply, besok udah jadi. Tapi, itu pun tergantung pada kelengkapan dokumen yang kita berikan. So, kelengkapan dokumen tetap harus diutamakan, ya!

Untuk jenis visa single entry, biasanya akan butuh waktu 4 hari kerja. Tergantung lagi pada kelengkapan dokumennya. 

Checking Approval/Rejection Visa

Nah, untuk mengurangi rasa penasaran/was-was, kita bisa banget cek-ceki status permohonan aplikasi visa kita secara online, lho, jadi ga perlu bolak balik telfon or datang ke kantor kedutaan.
Caranya:

  1. Masuk ke web resmi kedutaan korea di sini. 
  2. Ubah opsi 'Application No' ke 'Passport No.' seperti pada gambar di bawah ini. 
  3. Isikan No. Passportnya dan Juga Nama Pemegang Passportnya. Dalam menuliskan nama pemegang passportnya, jangan lupa dibalik, ya, Sobs. Nama keluarga terlebih dahulu baru kemudian nama sendiri (Suku kata kedua, baru kemudian suku kata pertama). Contohnya, Fithrianti Abdullah Puteh (my real name), maka dituliskan menjadi Puteh, Fithrianti Abdullah. Begicuuu.
online check Visa Korea Approval
4. Bersiaplah untuk kemungkinan diterima atau ditolak. Hehe.

Pengambilan Visa Korea

Setelah mendapatkan update status (diterima atau ditolak) Visa Korea kita, maka langkah selanjutnya adalah kembali ke kedutaan untuk mengambil atau mengurus ulang visa kita. Adapun jam pengambilan berkisar antara pukul: 13.30 - 16.30 wib pada hari kerja, sementara jam pengajuan visa buka setiap hari kerja pada rentang waktu antara pukul 09.00 - 11.30 wib. 

Nah, gimana, Sobs, semoga uraian di atas cukup jelas dalam memberikan gambaran tentang pengurusan Visa Korea, ya. Semoga bermanfaat, lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, dan selamat mengurus Visa Korea.


Penasaran bagaimana bentuknya? Ini, lho! 


catatan penting pengurusan Visa Korea
Al, Bandung, 14 March 2017

9 comments

  1. Ribeeeeetnya, ttp tetap ingin sekali ke sana kak!

    ReplyDelete
  2. Noted, siapa tau nanti saya juga mau ke Korea, aamiin.

    ReplyDelete
  3. Wah, rumit juga ya dan biayanya lumayan. Apalagi harus ada saldo tabungan puluhan juta dulu.

    ReplyDelete
  4. masyaallooh ribetnya ngurus visa ke korea

    ReplyDelete
  5. Kmrn itu pas urua visa korea dan jepang, aku lbh dag dig dug pas korea ini. Krn bnyk bgt cerita visa ditolak.. Makanya aku komplitin bener2 apa yg diminta. Berharap banget krn aku punya visa schengen, bisa membantu aplikasi visa korea diapprove :D. Tp alhamdulillah akhirnya memang diapprove. Cm biayanya ni, lbh mahal dr jepang ya dia.. Pdhl pgn balik lg ksana, utk ngoborong skin carenya mba :D. Aku kalap beli itu slama di sana..

    ReplyDelete
  6. Ribet tapi rasanya lega banget kalau udah lolos :)

    ReplyDelete
  7. Visa perlu juga ya, barangkali dapet liburan ke ke Korea, jadi bermanfaat

    ReplyDelete
  8. Kalau untuk pengurusan visa kerja sama gk ya, bu?

    ReplyDelete