Sudah familiar dengan skrinsut di atas?
Best Practices for bloggers reviewing free products they receive from companies?
Yup, jadi
articles yang diterbitkan oleh si Mbah ini, tertanggal 11 Maret 2016 kemarin itu, langsung deh bikin bloggers
misah misuh. Obrolan tentang hal ini pun mengemuka. Mantemans merasakannya kan? Obrolan di banyak grup pun berkembang. Termasuk di FB Grup Blogger Perempuan. Banyak masukan berharga yang rasanya cukup pantas masuk ke dalam My Virtual Corner sebagai catatan dan masukan bagi diri pribadi atau Sobats pembaca artikel ini. Penasaran akan chitchat kece itu? Yuk, lanjut ke bawah yaaa!
Isu yang diangkat di dalam diskusi.
Yup,
articles yang dirilis si Mbah ini begitu mengemuka. Mencuat dan menarik minat para bloggers untuk memahaminya secara jelas agar tidak salah melangkah dan ujung-ujungnya malah kena tilang.
Walau ini bukanlah law atawa hukum atau pun kebijakan, tapi kita tau sendiri kan kekuatan si Mbah Google di jagad maya? Mesin pencari raksasa yang semakin digdaya. Siapa yang tak akan nangis bombay jika blog tersayang, yang sudah dirawat sepenuh hati tiba-tiba malah kena tilang dan tak lagi ditemukan di mesin pencari, karena di-deindex oleh Google karena pemiliknya tak patuh? Oho, tidak!
Emang isi himbauannya apa sih?
Oke, baiklah. Jadi pada paragraf pertama artikel yang dirilis si Mbah itu dikatakan begini;
As a form of online marketing, some companies today will send bloggers free products to review or give away in return for a mention in a blogpost. Wether you're the company supplying the product or the blogger writing the post, below are a few best practices to ensure that this content is both usefull to users and compliant with Google Webmaster Guidelines.
Sebagai bagian dari strategi pemasaran online, kini banyak perusahaan yang memanfaatkan jasa bloggers untuk mereview produknya. Sebagai imbalan terhadap backlink yang diberikan oleh blogger ke website si empunya produk, maka blogger akan mendapatkan produk tersebut secara cuma-cuma. Namun, untuk memastikan bahwa content yang ditulis itu berguna bagi pembaca/pencari informasinya dan juga sejalan dengan Google Webmaster Guidelines, maka berikut adalah himbauan bagi kedua pihak, baik bloggers atau pemilik produk.
Point pertama yang diberikan si 'Mbah' adalah:
1. Use the nofollow tag where approriate [Gunakan link 'nofollow' pada tempatnya [di mana perlu].
Yup, biasanya klien atau pemberi job review mengharapkan backlink kategori 'dofollow' yang akan menuju ke website tujuan, social media tujuan, halaman tertentu dari web tujuan, atau pun aplikasi tertentu yang mereka targetkan yang ada di app store.
Sementara, di sisi aturan Google, malah disarankan untuk tidak menggunakan link 'dofollow' dalam meresponse permintaan di atas, melainkan cukup dengan menggunakan link 'nofollow'. Jadi, dalam segi link, tetap masih ada link yang akan menuju ke external link tujuan, namun efeknya sudah berbeda.
Lalu, sebenarnya link dofollow dan nofollow itu piye toh? Bedanya apa gitu, lho?
Antara dofollow dan nofollow link.
Link adalah sebuah kata atau rangkaian kata pada sebuah situs yang terhubung ke halaman di situs lainnya
[external link] ataupun salah satu halaman pada situs itu sendiri
[internal link].
Dofollow link adalah link yang dituliskan dengan format html berikut;
atau pada mode compose akan dapat dilakukan seperti ini:
Link ini oleh google akan dipandang sebagai sebuah link yang harus diperhitungkan sebagai sebuah point bagi halaman tujuan, yang nantinya akan diakumulasikan dengan backlink lainnya yang sudah dihasilkan oleh situs tersebut, serta google juga akan melihat darimana saja backlink itu berasal.
Nofollow link, adalah sebuah link yang ditulis dengan format html:
atau pada mode compose dapat dilakukan dengan cara mencentang "add 'rel=nofollow' attribute seperti pada image di bawah ini.
Nofollow link oleh google hanya akan dipandang sebagai sebuah link yang tidak perlu tindakan lebih lanjut. Nofollow berarti tidak perlu diikuti atau dirambati (crawling). Google tidak akan menghitungnya sebagai sebuah point,
meant nothing to google ataupun
search engine.
Etapi, walo begitu, nofollow link tetap akan memiliki pengaruh dalam tingkatkan traffic sebuah situs kok.
Gimana, Sobs? Mudah-mudahan udah tercerahkan yaa? Mari lanjut ke poin nomor 2 himbauan si Mbah, yuk!
2. Disclose the Relationship
Yup.
Disclose the relationship. Cantumkan catatan singkat pada
backlink yang kita berikan agar pembaca tau bahwa tulisan kita ini bersponsor, sehingga pembaca jelas dan bisa memutuskan untuk lanjut membaca
or just leave it there and go. Pencantuman catatan ini bisa dituliskan di mana saja pada bagian artikel, namun dihimbau akan lebih baik jika dituliskan di bagian awal paragraf.
Kalo aq sih, menuliskannya di samping
backlink yang aku berikan. Contohnya ini, nih.
|
Contoh sisipan backlink klien, dan pernyataan author terkait point disclose the relationship |
Pada contoh di atas, terlihat kata JD Indonesia adalah link yang merujuk ke website JD Indonesia, dan di dalam tanda kurung aku sisipkan keterangan bahwa itu adalah
sponsored post, dengan keterangan
'refers to disclosure' di mana pada kata
disclosure aku rujuk ke
page disclosure pada blog ini.
Jadi, kalo menurutku sih, membuat halaman khusus untuk disclosure itu penting banget, baik bagi blogger pemula atau pun blogger yang sudah malang melintang di dunia maya. Masih bingung bagaimana membuat halaman disclosure? Boleh kok lihat-lihat,
copy dan
modify my disclosure page.
3. Create compelling, unique content
Ciptakan konten yang menarik dan unik. Konten yang unik dan menarik, sudah pasti akan memberikan tampilan dan nilai tambah tersendiri. Selain terhindar dari 'tuduhan copas' atau
duplicate content, juga pastinya konten yang menarik dan unik akan menarik pembaca untuk berkunjung kembali ke halaman demi halaman web/situs kita.
Antara Himbauan Google dan Permintaan Klien untuk Tugas Job Review
Nah, ini! Gara-gara himbauan di atas, dunia perbloggeran
misah misuh. Pastinya para blogger tak ingin donk terkena tilang oleh si Mbah. Ga mau donk jika blog tersayang, tiba-tiba tidak lagi terindeks gara-gara melanggar aturan yang berlaku. Dan ini artinya kita kudu patuh pada ketiga poin di atas. Yang paling sulit adalah dalam mempertemukan himbauan google dan permintaaan klien. Si Mbah maunya link yang kita berikan di dalam job review adalah berbentuk
nofollow, sementara si klien maunya
dofollow. Duh, dilema banget kan?
Lalu kita harus bagaimana ini? Pertanyaan di atas pun mengemuka. Ada yang menjawab, ya turuti aja si Mbah. Tolak para klien yang kekeuh maksain dofollow. Hm, ga gampang sih. Jika ditolak, artinya kesempatan dapat duit jadi melipir ke pinggiran. Hehe.
Kalo aku sih, mencoba untuk bernegosiasi dengan klien. Beri link himbauan google di atas kepada klien dengan harapan mereka bisa mengerti, bahwa menggunakan link dofollow untuk tulisan bersponsor atau job review itu bukan hanya membahayakan blog/blogger, tapi juga berkemungkinan memberikan nilai buruk [blackhat SEO] bagi situsnya klien.
Jika si klien itu ga mau dengar atau tidak sepakat, aku akan coba lihat dulu besaran nilai yang ditawarkan oleh si klien. Hihi, teteup, blogger matre. Jika hanya 100 - 200 ribu, lalu minta link dofollow untuk tayang selamanya, maka aku akan langsung minta maaf karena tidak bisa mencapai kesepakatan untuk lakukan job review.
Ya iya lah, udah bayarnya cetek gitu, mintanya ketinggian pula, dofollow. Kalo blog kita kena tilang si Mbah, siapa yang tanggung jawab? Mungkin belum rezeki. Gitu aja sih. Etapi, jika si klien berani ngasih nilai lebih, di atas 500 ribu misalnya, maka aku akan coba nego, bahwa sponsor postnya akan dofollow selama sebulan atau dua bulan, setelah itu nofollow. Jika klien ok, maka deal, jika tidak ya
good bye. :). Belum rezeki.
Untuk tulisan yang bukan sponsored post, amankah dofollow itu?
Aman donk! Kan dalam himbauan di atas jelas-jelas dikatakan bahwa itu adalah himbauan bagi bloggers dan pemilik produk/klien agar jelas dalam melangkah sehingga tidak terkena sanksi dari Google. Bahwa untuk tulisan review/berbayar, anchor text atau kalimat yang mengandung backlink itu harus diberi pernyataan bahwa itu adalah sponsored post dan dilink ke halaman disclosure.
Lalu, untuk tulisan-tulisan yang tidak berbayar, misalnya kita ingin ngereview dengan secara sukarela blog teman, atau mempromosikan halaman web teman kita dengan memberikan backlink bagi blognya, misalnya saja seperti dalam agenda Arisan Link-nya Blogger Perempuan, maka link dofollow yang kita cantumkan tidak perlu disclosure. Kan tidak berbayar. Jadi ga perlu takut akan ditilang oleh si Mbah. Si Mbah juga paham kok dengan tulisan kita itu.
Untuk program afiliasi, kudu pake dofollow atau nofollow?
Nah, kalo ini sih, biasanya klien cukup bijak dengan meminta kita gunakan nofollow link saja. Lagian kan program afiliasi, kita baru dapat bayaran jika apa yang kita campaign itu menghasilkan konversi atau transaksi melalui link afiliasi kita. Jadi biasanya sih, pihak afiliasi juga tidak meminta kita untuk pasang link yang dofollow kok.
Nah, Sobats, semoga tulisan panjang ini bisa sedikit mengikis rasa bingung atas himbauan si Mbah yang rilis tanggal 11 Maret 2016 kemarin itu, ya! Terutama tentang dofollow or nofollow link-nya itu. Finally, semuanya terpulang kembali kepada kita masing-masing, sih. Itu kan hanya himbauan, terserah kita dalam mengambil keputusannya. Kalo kata aku sih, yuk kita bijak menentukan langkah, agar blog tersayang tetap mengudara, bermanfaat bagi pembaca dan juga mendatangkan rupiah atau bahkan dollar bagi kita, sang pemilik dan pengelola blog tersayang. Keep the fire and happy blogging, Sobs!
catatan kecil,
Al, Bandung, 25 March 2016