Berwisata ke Turki, utamanya Istanbul, tentu menjadi impian banyak orang. Selain menyajikan keindahan alamnya yang aduhai, negeri yang terletak di atas benua Asia dan Eropa ini, juga menyajikan aneka bentuk wisata menarik yang tertata apik. Mulai dari banyaknya tempat bersejarah, budaya serta pemandangan alamnya yang indah, ditambah pula dengan aneka kulinarinya yang mampu menggoyang lidah, maka Turki layak disebut sebagai salah satu surga wisata di dunia.
Negara empat musim ini terbagi atas tujuh wilayah yang masing-masing menawarkan pengalaman wisata yang menakjubkan. Ada bukit untuk bermain ski di musim dingin, laut dan pantai yang masih asli, sumber air panas, lokasi berlayar dan menyelam dengan pemandangannya yang luar biasa, dan wisata sejarah serta budaya yang mengasyikkan di seluruh negeri.
Turki juga kaya akan hutan-hutan yang hijau, puncak gunung berselimutkan salju yang cocok untuk bermain ski, laut dan pantai yang masih asli, sumber air panas, penduduk yang ramah, serta kuliner yang terkenal di seluruh dunia. Pariwisata musim panas sangat berkembang, khususnya di Mediterania dan sebagian Laut Hitam. Tujuan wisata paling populer adalah Antalya, Alanya, Marmaris, Kuşadası, Bodrum, dan Fethiye.
Sebagai tempat asal berbagai peradaban, Turki terkenal akan situs bersejarah dan karya agung yang unik dan luar biasa. Aset ini hadir karena posisi unik Turki sebagai jembatan antara benua Asia dan Eropa. Beragamnya perbedaan yang berdampingan ini tercermin di setiap sudut negara dalam bentuk kekayaan alam, seni budaya, dan estetika. Sebagai rumah bagi berbagai kebudayaan dan agama selama ribuan tahun, Turki juga menjadi salah satu pusat wisata keagamaan yang penting karena memiliki monumen, masjid, gereja, sinagoga, dan tempat-tempat suci lainnya yang penting dan bersejarah.
VISA
Hm, kuyakin bahwa pertanyaan di atas, masih sering mampir di benak beberapa dari kita, walo mungkin, banyak juga yang sudah paham dengan fasih apa itu Visa, untuk apa dan kapan serta di mana saja dia dibutuhkan.
Baiklah, karena hari ini pengen nulis tentang Visa ke Turki, maka, ada baiknya aku jelasin dulu sedikit tentang Visa, generally, ya! Etapi, bagi yang sudah faham, langsung skip aja ke paragraf berikutnya.
Visa, adalah sebuah dokumen yang biasanya berupa stiker cantik, yang akan ditempelkan pada salah satu halaman passport kita, sebagai tanda bahwa kita [pemegang passport] sah/diijinkan untuk masuk ke negera tersebut. Visa ini, bisa berupa sticker cantik yang biasanya sedikit lebih kecil dari halaman passport, bisa juga berupa sticker yang sedikit lebih besar dari perangko [Visa On Arrival], bisa juga berupa print out pada kertas HVS A4 [e-visa] yang diselipkan begitu saja pada passport.
Kenapa dibutuhkan?
Ya, sudah pasti lah, karena dia adalah bukti otorisasi kita untuk masuk ke suatu negara.
Negara mana saja yang butuh Visa?
Inget ya, cyin, kita hanya bebas VISA untuk masuk ke Negara-negara anggota ASEAN, maka selain itu, kita [warga negara Indonesia pemegang passport hijau/ordinary passport] AKAN butuh Visa untuk bisa masuk dan melenggang cantik di negara-negara selain negara anggota ASEAN tersebut.
VISA TURKI
Here we go! Bicara tentang Visa Turki, sebenarnya untuk warga Negara Indonesia dengan tujuan kunjungan wisata dan bisnis, dengan maksimal kunjungan 30 hari, maka kita dimanjakan [dimudahkan] banget lho untuk entering the Turkish country. Cukup dengan Visa On Arrival, seharga 35 dollar Amrik, kita sudah bisa melenggang cantik masuk ke negerinya 'paman Selim ini.
Selain via Visa On Arrival [VoA], satu kemudahan lagi bagi WNI adalah dengan membeli visa elektronik alias e-visa seharga 25 US dollar. Caranya gampang banget, tinggal masuk ke website, isi data/dokumen yang diperlukan, lakukan transaksi/payment, dan tunggu deh e-visanya diterbitkan alias dikirimkan ke alamat email kita, atau download langsung di halaman web tersebut, print out dan selipkan di dalam passport! Mudah banget, semudah kita beli tiket pesawat secara online itu, lho! Jadi ga perlu ke kedutaan untuk pengurusan visanya. Oya, untuk beli e-visa ini, kita kudu bayar pake kartu kredit, ya!
Sementara untuk mendapatkan Student Visa, atau Working Visa, maka prosedurnya jauh berbeda. Applicant harus datang ke kedutaan besar Turki untuk mengurusnya.
Namun, sejak tanggal 5 Januari 2016 kemarin, Pemerintah Turki memberlakukan kebijakan baru, di mana segala jenis pengurusan Visa, harus melalui Pre-Application System of Turkish Sticker Visa, di mana applicant diharuskan berkunjung ke website www.visa.gov.tr., mengisi data-data yang dibutuhkan, dan melanjutkan proses sesuai arahan system.
Maksudnya gimana, Al?
Maksudnya adalah begini, jika misalnya kita akan berkunjung ke Turki untuk tujuan wisata, maka pada saat kita mengisi data dan tujuan kunjungan kita adalah untuk tujuan wisata, maka oleh system pada website di atas [www.visa.gov.tr], kita akan diarahkan ke website e-visa [www.evisa.gov.tr], dan tidak perlu ke kantor kedutaan. Begitu juga untuk yang tujuan kunjungannya ke Turki adalah untuk urusan bisnis, di bawah 30 hari, maka e-visa akan diperkenankan bagi si applicant.
Lalu, apakah Visa On Arrival masih berlaku, Al?
Menurut info yang aku peroleh dari salah satu diplomat kami tadi siang sih, VoA masih berlaku dan valid, namun, untuk lebih safenya, kalo aku jadi Sobats yang akan traveling ke Turki sih, akan prepare visa elektronik aja, ah, selain lebih murah [25 US dolar], juga lebih pasti, dalam artian Visa sudah di tangan sebelum kita berangkat.
Terus, untuk kunjungan di atas 30 hari dan bukan untuk tujuan wisata piye, Al?
Bagi yang kunjungannya melebihi 30 hari dan bukan untuk tujuan wisata/bisnis, maka applicant oleh system akan diarahkan untuk ke kantor kedutaan guna melengkapi persyaratan, termasuk mengajukan aplikasi yang telah ditandatangani serta copy dari dokumen-dokumen yang diupload tadi. Dan sesuai dengan kebijakan baru per 5 Januari 2016 di atas, maka appointment ini pun harus dilakukan melalui system/online. Jadi, bikin janji dulu via websitenya, baru setelah dapat skedul, berkunjunglah ke kantor kedutaan. Ingat lho, tanpa janji yang diperoleh dari system, maka pelamar tidak akan dilayani di kedutaan nantinya. So, have your schedule first, before you go to the embassy, ok?
Oya, satu syarat lainnya lagi yang TIDAK BOLEH terlewatkan adalah bahwa applicant harus memiliki asuransi perjalanan untuk bisa mendapatkan Visa Turki.
Dan sebelum membeli asuransi perjalanan Sobats, pastikan dulu ke si asuransinya apakah asuransi perjalanan itu valid atau berlaku secara international [terutama di Turki]? Hati-hati, lho, jangan salah beli. Ok, Sobs?
Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan Visa
1. Visa On Arrival
- Passport yang masa berlakunya tidak kurang dari 6 bulan
Tiket Pesawat Pulang Pergi
- Bukti reservasi hotel di mana kita akan menginap selama di Turkey, atau alamat yang jelas di mana kita akan menginap, jika kita tdiak menginap di hotel.
- Asuransi Perjalanan
2. Visa Elektronik [e-visa]
Masuk ke website www.evisa.gov.tr
Klik Apply Now
- Pilih Nama Negara dan jenis passport
- Masukkan kode verifikasi [captcha], tekan save and continue
- Lanjutkan proses lanjutannya sesuai dengan yang diminta. Lakukan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit, dan download e-visa yang dikirimkan ke email, print out, lampirkan di dalam passport. Awas hilang, lho!
3. Visa untuk masa kunjungan di atas 30 hari, double transit atau multiple entry.
- Passport dan copy-nya, berisi halaman identitas, tanda tangan, catatan pengesahan dan catatan resmi. Passport harus memiliki masa berlaku sekurang-2nya 6 bulan setelah tanggal berakhirnya masa berlaku visa.
- Copy KTP dan Kartu Keluarga
- Foto berwarna biometrik terbaru 2 lembar [5x5 cm] dengan wajah tepat menghadap ke depan dan berlatar putih.
- Melampirkan surat sponsor dari tempat bekerja,
- Melampirkan surat sponsor dari suami/istri yang bersangkutan dengan menjelaskan pekerjaan yang bersangkutan.
- Melampirkan reservasi penerbangan [pulang pergi] dan hotel serta rekening bank bulan terakhir.
- Kunjungan untuk memenuhi undangan dari Badan Usaha atau Warga Negara Turki, applicant harus melampirkan undangan yang disahkan oleh Notaris di Turki yang isinya menyebutkan pekerjaan pengundang, tujuan undangan, masa tinggal, alamat tempat tinggal dan nomor telepon. Dibuat dalam format yang rapi dan ditandatangani oleh pengundang. Copy identitas pengundang dan copy rekening bank bulan terakhir pengundang.
- Kunjungan untuk memenuhi undangan dari WNI yang tinggal di Turki, maka applicant harus melampirkan undangan yang isinya menyebutkan pekerjaan pengundang, tujuan undangan, masa tinggal, alamat tempat tinggal dan nomor telepon si pengundang. Diketik rapi dan ditandatangani oleh pengundang dengan menyertakan copy dari ikamet si pengundang.
Untuk applicant yang non WNI, wajib:
Selain syarat2 di atas, maka applicant wajib
- melampirkan surat sponsor dari tempat bekerja atau jika tidak bekerja maka perlu melampirkan surat sponsor dari suami/istri yang bersangkutan, dengan menjelaskan pekerjaan sponsor dan melampirkan akta pernikahan serta akta lahir jika membawa anggota keluarga.
- melampirkan Passport dan copy paasport, KITAS/KITAP, IMTA dan Immigration Control Book dengan menunjukkan yang aslinya.
Untuk applicant yang berusia di bawah 17 tahun maka formulir pengajuan visa harus ditandatangani oleh orang tua yang bersangkutan.
3. Student Visa
- Formulir yang sudah diisi untuk diantarkan ke Kedutaan sesuai dengan tanggal appointment yang telah disepakati melalui website.
- Passport asli dan copy passport halaman 2-5 & 48.
- Passport yang digunakan harus memiliki masa berlaku sekurang-kurangna 6 bulan setelah tanggal berakhirnya visa.
- Copy KTP dan Kartu Keluarga
- Pasfoto 2 lembar [5x5 cm] berlatar bebas.
- Surat Keterangan Bukti Belajar dari sekolah asal [Jika telah tamat sekolah disertakan pula Ijazah asli dan copy-nya].
- Surat sponsor dari pihak di Turki dan di Indonesia.
- Surat Bukti Penerimaan dari lembaga yang menerima applicant untuk belajar di Turki [SMA, Universitas, Kursus Bahasa, dll].
- Jika bukan menerima beasiswa, maka harus melampirkan bukti pembayaran untuk sekolah atau kursus dimaksud.
- Apabila applicant berusia di bawah 17 tahun, maka formulir yang diisi harus ditandatangani oleh orang tua.
- Visa Pendidikan atau Student Visa diproses paling cepat dalam jangka waktu satu bulan. Oleh karena itu, applicant harus mengajukan aplikasinya dua bulan sebelum rencana keberangkatan.
4. Visa For Exchange
Non AIESEC
- Foto 5 x 5 white backround (2 pcs)
- Sponsor and acceptance letter
- Airplane ticket
- Travel Insurance
- Bank Account for the last 3 months
- Copy of ID, Family Certificate and Birth Certificate
- Permission Letter from Parents
- Price : 722,000.- for every single entry
AIESEC
- Acceptance letter that describe his or her job desk in Turkey,
- Invitation letter
- Surat keterangan aktif mahasiswa
- The rest requirements are the same as for non AISEC
- Price : IDR. 722,000.-
VISA TRANSIT PELAUT
- Melampirkan Paspor dan Buku Pelaut yang asli.
- Foto kopi Paspor yang berisi halaman identitas, tanda tangan, catatan pengesahan dan catatan resmi.
- Foto Kopi buku pelaut halaman 1 s/d 8
- Paspor yang digunakan harus memiliki masa berlaku sekurang-kurangnya 6bulan setelah tanggal berakhirnya visa.
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Pasfoto 2 lembar (4x6) dengan wajah tepat menghadap ke depan, merupakan foto asli yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir dengan latar belakang bebas.
- Undangan dari Agent/Manning di Turki yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Republik Turki di Jakarta Indonesia.
- Surat Jaminan dari Agent/Manning di Turki yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Republik Turki di Jakarta Indonesia.
- Form pengajuan visa transit pelaut dari Turki yang sudah diisi atau VIZEYE TABI DENIZCILER ICIN VIZE TALEP FORMU
- Surat permohonan dari Agent/Manning di Indonesia yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Republik Turki di Jakarta Indonesia.
- Reservasi tiket pesawat yang dilakukan dalam waktu minimum 15 (lima belas) hari sebelum keberangkatan.
BIAYA
Warga Negara Indonesia
1. Single Entry: IDR. 722.000,-
2. Single Transit : IDR. 722.000,-
3. Double Transit : IDR. 1.448.000,-
4. Multiple Entry: IDR. 2.420.000,-
Warga Negara Asing
1. Single Entry: USD. 60,0
2. Single Transit : USD. 60,-
3. Double Transit : USD. 120,-
4. Multiple Entry: USD. 200,-
Khusus untuk pembayaran dalam mata uang US Dollar nih, Sobs, harus dengan uang pas dalam keadaan bersih, tidak berlipat, dan tidak bernoda. Biasa lah, di negeri tercinta ini, uang dari negeri Paman Sam itu kan mulia banget! Hehe.
Nah, Sobats tersayang, semoga tulisan super panjang ini akan bermanfaat bagi yang membutuhkan. Terutama dengan adanya perubahan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Turki tentang cara pembuatan Visa Turki per 5 Januari 2016 yang lalu. Semoga ulasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan bermanfaat. Selamat mengurus Visa, and have a pleasant trip to Turkiye, yaaa!
informasi tentang Visa Turki
Al, Margonda Raya, 14 January 2016
Words: 1936
Words: 1936
Related Post: