Waktu seakan berlari! OMG, Dua puluh satu Agustus sudah hari ini. Masyaallah. Rasanya masih hangat di ingatan betapa kita begitu happy menyambut tahun 2020 dengan aneka resolusi untuk kita capai dengan penuh rasa optimis dan percaya diri.
Masih jelas di ingatan betapa optimisnya salah satu teman, pelaku bisnis UMKM, yang ingin perluas jangkauan area layanannya ke beberapa daerah lain di tahun ini.
Dan juga aku sudah sepakat untuk bantuin beliau boosting her business by going online agar semakin mengemuka. Ah, we are so excited menyambut tahun 2020, karena rencana sudah tersusun rapi dan siap untuk raih kesuksesan berikutnya di tahun ini.
Namun siapa sangka jika ternyata keistimewaan tahun 2020 ini datang dalam bentuk lain. Sebuah tantangan global hadir melalui virus berkekuatan luar biasa bernama Covid 19 atau Coronaviruses. Ah!
Bermula di Kota Wuhan, Tiongkok, Desember 2019, virus ini 'menginvasi' dan mengacaukan kehidupan umat manusia. Berlanjut ke negara-negara lainnya, dan sukses porak-porandakan berbagai unsur kehidupan. Termasuk ke negeri tercinta ini.
Selain jiwa-jiwa yang bertumbangan, sisi perekonomian berbagai elemen masyarakat pun alami keterpurukan. Ah, sedih banget, ya, Sobs?
Miris banget kalo sudah ngobrol dengan si teman yang aku ceritakan di atas. Kita berdua jadi melo, soalnya cercah cahaya harapan itu kini semakin redup. Dan aku yakin banget jika hal ini tak hanya dirasakan oleh beliau, namun juga oleh para pelaku bisnis UMKM lainnya, sih.
Makanya kemarin itu, ketika dapat info ini, aku jadi happy banget, loh!
Dukung PEN: PIP Berikan Relaksasi Rp298,7 Miliar kepada PT Pegadaian (Persero), PT BAV dan 15 Koperasi
Kendala utama yang dialami para pelaku bisnis terutama bisnis usaha mikro, seperti yang disampaikan oleh Dirut PIP, Ibu Ririn Kadariyah di dalam Siaran Pers bernomor PR-8/IP.1/2020 adalah kesulitan dalam mencicil kembali kewajibannya, sehingga berdampak besar pada likuiditas para Penyalur dan Koperasi sebagai Lembaga Linkage penyaluran UMi.
Karenanya, dalam rangka mendukung PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional), Pusat Investasi Pemerintah (PIP) - Kementerian Keuangan tuh memberikan relaksasi dalam bentuk penundaan pokok dan masa tenggang sampai bulan Desember 2020 guna membantu para debitur pelaku usaha mikro, penyalur dan lembaga linkage agar dapat bangkit kembali dari keterpurukannya.
Selain itu, PIP juga memberi kemudahan bagi penyalur dan linkage dalam bentuk penyederhanaan dokumen pengajuan dan asistensi pengajuan dokumen dan pengunggahan data di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Harapannya, kemudahan yang diberikan ini akan bantu percepatan kebangkitan usaha para debitur dan kesehatan Penyalur dan Linkage yang sempat terdampak oleh pandemi.
Terus, Relaksasi ini diberikan kepada siapa aja, nih, Al?
Yup, pasti pada kepo donk, ke siapa aja sih ini relaksasinya diberikan? Yes, aku juga kepo, dan berdasarkan informasi yang sudah dirilis dan resmi beredar, maka relaksasi ini sudah diberikan pada hari Selasa, 18 Agustus 2020 kepada 15 dari 43 koperasi yang menyalurkan pembiayaan Ulta Mikro (UMi) melalui PT. Bahana Artha Ventura (BAV) sebesar IDR. 272,7 Miliar dan IDR. 26 Miliar kepada PT. Pegadaian Persero, empat hari sebelumnya yaitu pada hari Jumat, 14 Agustus 2020/
20 comments
Alhamdulillah banget iniii, angin segar buat mereka yang kendala dengan angsuran cicilan akhirnya ada relaksasi. Mendukung PEN dan PIP, semoga dilancarkan semuanya usaha para pelaku UMKM ya Mbaaa.
ReplyDeleteSemangat ..
Alhamdulillah ya Mba..mudah2an jd jalan bangkitnya kembali perekonomian Indonesia..:D
ReplyDeleteAamiin... Iya semoga kabar baik itu merata bisa dirasakan seluruh pelaku usaha mikro ya...
ReplyDeleteWah, that's a very good news Mbak Al. Semoga memang benar-benar akan membantu membangkitkan bisnis mereka ya, Mbak.
ReplyDeleteIntinya relaksasi ini bagaimana sih, Teh? Jadi tenggat waktu untuk membayar utangnya diperpanjang, gitu?
ReplyDeleteDampak pandemi ini memang luar biasa bagi UKM, termasuk penggiat wisata.
ReplyDeleteAlhamdulillah PIP tetap menyalurkan pembiayaan UMi kepada para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia ya, bener kak, ni angin segar 😊🙏
Pelaku usaha UMKM seringkali terbentur oleh modal ya, Mbak. Begitu memperoleh pinjaman, dihadang COVID-19, bisnis melesu, otomatis kemampuan membayar pun seperti napas yang ngap-ngapan. Relaksasi ini InsyaAllah bisa membantu mereka memberikan waktu untuk memulihkan kondisi usaha tanpa harus dibebani oleh angsuran.
ReplyDeleteSepertinya banyak lembaga keuangan lain yang memberikan relaksasi kepada debitur-debiturnya.
Langkah tepat yang patut diapresiasi karena semua pelaku usaha tengah membutuhkan energi lebih untuk bangkit. Semoga pandemik cepat berlalu. Aamiin.
Ini cerita lengkap dari postingan di instagram kapan hari itu yaa, Mbak Al? Semoga bisa membantu para pelaku UMKM untuk bangkit lagi deh.
ReplyDeleteLangkah tepat ya?
ReplyDeleteMenolong usaha mikro dan koperasi karena mereka fondasi ekonomi kita
Pandemi ini memang berdampak banget terhadap kehidupan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, ya, Teh. Jadi teknisnya bagaimana biar dapat relaksasi dari pemerintah. Ngajuin dan daftar sendiri, kah?
ReplyDeleteBerharap setulusnya, UMKM bisa bangkit lagi. Bukan nggak mungkin UMKM juga yang akan jadi penyelamat perekonomian bangsa kita :)
ReplyDeleteSemoga jadi solusi yang membahagiakan baik yang baru punya usaha maupun yang udah lama tapi terkena dampak covid..
ReplyDeleteJadi, kalau mengajukan pembiayaan di lembaga-lembaga yang telah diberikan relaksasi ini, yang menerima pembiayaan juga dapat keringanan hingga Desember gitu ya Mbak?
ReplyDeleteSemoga Saya y mba setelah bantuan ini umkm bangkit lagi Dan berkembang di Depok bnyk umkm mba.. dan memang miris bnget melihat kondisinya saat ini semoga saja bantuan ini menyeluruh y
ReplyDeleteAngin segar nih untuk para pelaku UMKM di masa pandemi begini.
ReplyDeleteSemoga ekonomi kita bisa kembali pulih di tahun depan.
Semoga tetep bisa jalan usaha mikro rakyat. Ekonomi harus tetep bisa berjalam walaupun masih dalam masa pandemik.
ReplyDeleteSemoga kegiatan bantuan financial seperti ini bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi seluruh pelaku perekonomian/UKM plus sektor real di tanah air.
ReplyDeleteSemoga fasilitas2 seperti ini bisa membantu UKM dan mereka yang terlibat dalam sektor real. Diberikan banyak kemudahan agar usaha mereka dapat hidup dan berkembang. Apalagi di tengah kesulitan ekonomi yang sedang kita hadapi sekarang
ReplyDeleteLumayan banget nih membantu para UMKM yah,saat masa pandemi gini memang butuh suntikan dana biar tetap bisa bertahan ya mbak. Pembiayaan yang berguna nih tentunya agar usaha terus lancar juga.
ReplyDeletememang banyak UMKM yang terdampak pandemi ini, dan Alhamdulillah ada bantuan PIP ini. Semoga setelah ini para penggerak UMKM bisa bangkit lagi :)
ReplyDelete