Pasti akan miris dan prihatin hati kita setiap membaca atau mendengar kabar bahwa ada wanita yang tega diperkosa. Apalagi jika wanita itu adalah wanita sebangsa dan setanah air dengan kita, yang sedang mencari nafkah di negeri orang sana. Perasaan itu juga yang menggelayuti nuraniku membaca pemberitaan yang dipapar di halaman depan yahoo news saat saat aku baru saja membuka halaman mesin mencari yang satu ini.
Tak pelak, membaca bahwa korban adalah wanita asal Indonesia, yang diperkosa oleh tiga orang Polisi Diraja Malaysia, di kantor Polisi pula, sungguh membuat mata ini terpaku dan membawa jemariku untuk klik langsung menuju halaman pemberitaan selengkapnya.
Berita yang dirilis oleh Liputan6.com ini mengabarkan bahwa seorang TKW asal Indonesia berinisial S, diperkosa oleh tiga orang Polisi Diraja Malaysia. Kasus ini bermula ketika korban yang berusia 25 tahun hendak pulang ke rumah pada Jumat pukul 06.30 waktu setempat. Bersama rekannya, korban menaiki sebuah taksi, dan rekan korban turun terlebih dahulu sementara korban dan sopir taksi melanjutkan perjalanan pulang. Di pertengahan jalan, beberapa petugas menyetop taksi untuk pemeriksaan rutin pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM si sopir taksi. Melihat ada penumpang warga asing yang duduk di kursi belakang, maka petugas meminta kelengkapan surat-suratnya pula.
Tak mampu menunjukkan paspor asli [S hanya mengantongi copy paspor], petugas menggelandang sopir taksi dan S ke kantor kepolisian Bukit Mertajam, Penang. Dalam pemeriksaan disana, polisi lantas melepas sopir taksi namun tetap menahan korban walau korban telah berusaha minta dilepaskan, bahkan sempat menanyakan berapa jumlah uang yang dimiliki korban jika ingin dilepas.
Korban menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki uang, tak berapa lama kemudian, ketiga polisi tersebut memaksa ‘dilayani’ oleh korban dan mengancam agar peristiwa itu tidak dilaporkan kepada yang berwajib. Karena takut dan tak kuasa melawan perkosaan itu, korban hanya bisa pasrah, dan kemudian diantar ke tempat tinggalnya. Sebuah peringatan agar korban tidak melaporkan hal ini pada yang berwajib kembali diulang oleh petugas polisi biadab itu.
Namun korban tidak menggubris, melainkan langsung melaporkannya ke pejabat Malaysian Chinese Association Bukit Mertajam, Lau Chiek Tuan yang meneruskan laporan ke pihak yang lebih berwenang untuk proses hukum selanjutnya. Sopir taksi yang ditumpangi korban juga sudah siap untuk menjadi saksi. Konsulat RI di Malaysia sudah mengantongi info lengkap soal pelaku, yaitu Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Emang ya, biadab bener nih polisi-polisi. Harusnya polisi itu bertugas mengayomi masyarakat dan juga warga asing yang ada di negaranya, demi menjaga martabat dan kehormatan negerinya. Ini kok malah memperkosa orang, di kantor polisi pula. Bener-bener tak hanya mencoreng arang di keningnya sendiri, tapi juga di kening ayah ibu, dan negaranya sendiri nih petugas bermoral mesum!
Tak heran jika kemudian, negeri jiran ini pun langsung mengambil tindakan tegas, menggeret ketiga pelaku ke dalam tahanan dan dijerat dengan pasal 376 tentang perkosaan dan siap untuk proses hukum selanjutnya. Apalagi menghadapi protes keras dari Indonesia bahwa kita tidak bisa menerima pelecehan yang terus menerus terulang seperti ini. Harus ada tindakan tegas.
Memang kejadian/plecehan seperti ini bukan untuk pertama kalinya terjadi, ada yang berani melaporkan dan ada pula yang hanya mampu mengurut dada, mengingat dirinya tak berdaya dan berada jauh di negeri orang. Sungguh miris memang nasib anak negeri yang sedang mencoba peruntungannya di negeri orang. ☹
Terhadap kasus-kasus yang dilaporkan, memang pemerintah RI tidak tinggal diam, berusaha keras untuk turun tangan membantu rakyatnya yang tertimpa kemalangan itu. Walau banyak kasus-kasus itu akhirnya hanya membeku di dalam peti. Namun kali ini, pemerintah telah bertindak lebih tanggap dan cekatan. Diantaranya adalah dengan memberikan perlindungan pada korban via Konsulat Jenderal RI yang ada di Malaysia, sambil terus memantau kelanjutan proses hukum yang sedang dilaksanakan untuk memastikan bahwa para tersangka biadab tak bermoral itu akan diganjar hukuman yang seberat-beratnya. Semoga aja kasus ini bisa diproses sampai tuntas dan tidak membeku di dalam peti lagi ya pak….
Miris rasanya membayangkan nasib mereka, coba kalian lihat wahai negeri jiran, warga kalian bebas blas mengais rezeki di negeri kami, tak pernah kami halangi, tapi mengapa kalian perlakukan warga kami sekeji itu? Bukankah kita bersaudara, bertetangga dan serumpun?
Sumber informasi:
http://id.berita.yahoo.com/polisi-pemerkosa-tki-harus-dihukum-berat-153824347.html
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/11/078441077/Perkosa-TKI-Tiga-Polisi-Malaysia-Ditahan
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/11/173441074/Pelecehan-Seksual-TKI-Malaysia-Apa-Kata-Kemenlu
Tak pelak, membaca bahwa korban adalah wanita asal Indonesia, yang diperkosa oleh tiga orang Polisi Diraja Malaysia, di kantor Polisi pula, sungguh membuat mata ini terpaku dan membawa jemariku untuk klik langsung menuju halaman pemberitaan selengkapnya.
gambar diambil dari sini |
Tak mampu menunjukkan paspor asli [S hanya mengantongi copy paspor], petugas menggelandang sopir taksi dan S ke kantor kepolisian Bukit Mertajam, Penang. Dalam pemeriksaan disana, polisi lantas melepas sopir taksi namun tetap menahan korban walau korban telah berusaha minta dilepaskan, bahkan sempat menanyakan berapa jumlah uang yang dimiliki korban jika ingin dilepas.
Korban menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki uang, tak berapa lama kemudian, ketiga polisi tersebut memaksa ‘dilayani’ oleh korban dan mengancam agar peristiwa itu tidak dilaporkan kepada yang berwajib. Karena takut dan tak kuasa melawan perkosaan itu, korban hanya bisa pasrah, dan kemudian diantar ke tempat tinggalnya. Sebuah peringatan agar korban tidak melaporkan hal ini pada yang berwajib kembali diulang oleh petugas polisi biadab itu.
Namun korban tidak menggubris, melainkan langsung melaporkannya ke pejabat Malaysian Chinese Association Bukit Mertajam, Lau Chiek Tuan yang meneruskan laporan ke pihak yang lebih berwenang untuk proses hukum selanjutnya. Sopir taksi yang ditumpangi korban juga sudah siap untuk menjadi saksi. Konsulat RI di Malaysia sudah mengantongi info lengkap soal pelaku, yaitu Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Emang ya, biadab bener nih polisi-polisi. Harusnya polisi itu bertugas mengayomi masyarakat dan juga warga asing yang ada di negaranya, demi menjaga martabat dan kehormatan negerinya. Ini kok malah memperkosa orang, di kantor polisi pula. Bener-bener tak hanya mencoreng arang di keningnya sendiri, tapi juga di kening ayah ibu, dan negaranya sendiri nih petugas bermoral mesum!
Tak heran jika kemudian, negeri jiran ini pun langsung mengambil tindakan tegas, menggeret ketiga pelaku ke dalam tahanan dan dijerat dengan pasal 376 tentang perkosaan dan siap untuk proses hukum selanjutnya. Apalagi menghadapi protes keras dari Indonesia bahwa kita tidak bisa menerima pelecehan yang terus menerus terulang seperti ini. Harus ada tindakan tegas.
Memang kejadian/plecehan seperti ini bukan untuk pertama kalinya terjadi, ada yang berani melaporkan dan ada pula yang hanya mampu mengurut dada, mengingat dirinya tak berdaya dan berada jauh di negeri orang. Sungguh miris memang nasib anak negeri yang sedang mencoba peruntungannya di negeri orang. ☹
Terhadap kasus-kasus yang dilaporkan, memang pemerintah RI tidak tinggal diam, berusaha keras untuk turun tangan membantu rakyatnya yang tertimpa kemalangan itu. Walau banyak kasus-kasus itu akhirnya hanya membeku di dalam peti. Namun kali ini, pemerintah telah bertindak lebih tanggap dan cekatan. Diantaranya adalah dengan memberikan perlindungan pada korban via Konsulat Jenderal RI yang ada di Malaysia, sambil terus memantau kelanjutan proses hukum yang sedang dilaksanakan untuk memastikan bahwa para tersangka biadab tak bermoral itu akan diganjar hukuman yang seberat-beratnya. Semoga aja kasus ini bisa diproses sampai tuntas dan tidak membeku di dalam peti lagi ya pak….
Miris rasanya membayangkan nasib mereka, coba kalian lihat wahai negeri jiran, warga kalian bebas blas mengais rezeki di negeri kami, tak pernah kami halangi, tapi mengapa kalian perlakukan warga kami sekeji itu? Bukankah kita bersaudara, bertetangga dan serumpun?
Sumber informasi:
http://id.berita.yahoo.com/polisi-pemerkosa-tki-harus-dihukum-berat-153824347.html
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/11/078441077/Perkosa-TKI-Tiga-Polisi-Malaysia-Ditahan
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/11/173441074/Pelecehan-Seksual-TKI-Malaysia-Apa-Kata-Kemenlu
9 comments
ya ampuuun. semoga pelaku dihukum seberat-beratnya Mba Al. tega banget ya..
ReplyDeleteAstaghfirulloh. . .
ReplyDeleteRasanya koq nelangsani. Bermaksud mengais rejeki, malah terkena musibah yang seperti itu.
Bapak polisi koq tega ya? Apa gak malu dengan seragam yang mereka pakai?
Benar sekali mba Al, hukum mereka seberat2nya.
emang bejat tuh polisi ... :D
ReplyDeletesampai kapan ya para TKI bener2 terlindungi :(
Semoga pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka hingga tak ada lagi kejadian seperti ini ya mbak....
ReplyDeleteKEBANGETEN bangett bangeett
ReplyDeleteSebuah pembelajaran bagi semua anak negeri disetiap lapisan golongan. Semoga dapat terselesaikan dengan cepat dan benar.
ReplyDeleteSukses selalu
Salam Wisata
Saleum,
ReplyDeleteSungguh terlalu polisi malingsia ntu cutkak, kalau ketemu dengan awak biar awak pepes aja, dah tu kasih untuk umpan buaya.
kureung aja awak nyan kak...sebenar jih kata2 lon nyoe hn sopan, man karna hn ek ta kendali nah kak wate tarenungkan masalah yg lage nyan
ReplyDeletetapi kurang sreg mbak, pas tau lawyer yg dipakai orang Msia, bukannya akan ada conflict of interest ya :( atau dengan menunjuk lawyer sana, artinya pemerintah kita sama aja ngerasa gak ada lawyer yang mumpuni dari Indonesia ya :(
ReplyDelete